• (0232) 874244
  • sma1garawangi@gmail.com
  • Jl. Raya Garawangi No. 34, Karamatwangi, Kuningan
Artikel
TIK dalam Dunia Pendidikan Tingkat SMA

TIK dalam Dunia Pendidikan Tingkat SMA

oleh  : Muhamad Ichsan Fauzi

 

Dewasa ini, penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam berbagai aspek kehidupan sangat tinggi. Di semua bidang kehidupan, TIK memegang peranan penting sebagai alat bantu untuk menyelesaikan kegiatan sehari-hari. Peralatan pabrik, peralatan kantor hingga peralatan rumah tangga sebagian besar sudah menggunakan bantuan TIK. Melalui pemanfaatan TIK pada berbagai aspek kehidupan, maka kita akan lebih mudah menyelesaikan kegiatan sehari-hari. Kemudahan mendapatkan informasi, kemudahan dalam melakukan pekerjaan dan kemudahan untuk mendapatkan berbagai jenis konten hiburan menjadikan manfaat penggunaan TIK dapat dirasakan oleh semua orang dari anak-anak, remaja hingga orang dewasa.

Pada bidang Pendidikan yang merupakan tonggak kehidupan bangsa pun tidak terlepas dari penggunaan TIK. Mulai dari kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kegiatan pembelajaran, pemberian tugas hingga pada kegiatan evaluasi, semuanya telah menggunakan bantuan TIK. Berbagai kemudahan dari implementasi TIK pada bidang pendidikan menjadikan semua orang mudah mendapatkan ilmu dan pengetahuan yang tidak terbatas jarak dan waktu.

Pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sendiri TIK sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan, bahkan merupakan salah satu mata pelajaran dengan sebutan informatika, yang bisa dipelajari oleh semua siswa dari kelas X, XI dan XII. Dengan adanya mata pelajaran (mapel) Informatika, siswa dapat mempelajari berbagai langkah berpikir komputasional yang cocok untuk menghadapi zaman dimana TIK merupakan hal dasar yang harus dikuasai.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018, bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar siswa dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital, perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

Akan tetapi, Informatika di jenjang SMA bukan merupakan mapel wajib, tetapi termasuk ke dalam mapel lintas minat. Lintas Minat adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi perluasan pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik siswa dengan orientasi penguasaan kelompok mata pelajaran keilmuan di luar pilihan minat (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2014, Pasal 1 ayat [1]). Dengan adanya pilihan mata pelajaran lintas minat ini, siswa bisa memilih untuk mempelajari mata pelajaran tersebut  diluar mapel pokok dan mapel peminatan.

Akan tetapi pemilihan mapel lintas minat setiap awal tahun ajaran ini dilakukan per rombongan belajar (rombel), dengan cara voting serentak di setiap rombel. Pilihan mapel lintas minat yang paling banyak dipilih siswa per rombelnya maka itulah yang akan dipelajari oleh rombel tersebut selama dua semester ke depan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat sebuah solusi supaya semua siswa dapat mempelajari mengenai TIK walaupun siswa tersebut masuk ke dalam rombel yang tidak memilih Informatika dalam pilihan lintas minatnya. Melalui Permendikbud Nomor 45 tahun 2015 Pasal 4 ayat (1) dijelaskan bahwa guru TIK berkewajiban :

  1. membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran;
  2. memberikan layanan/fasilitasi sesama guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran;
  3. memberikan layanan/fasilitasi bagi tenaga kependidikan SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.

 

Dari Peraturan tersebut, maka TIK terbagi menjadi dua jenis, yaitu mata pelajaran lintas minat Informatika dan Bimbingan TIK atau disingkat BTIK. Guru BTIK melakukan bimbingan kepada para siswa mengenai penggunaan TIK pada kegiatan sehari-harinya. Guru BTIK bukanlah guru kelas, artinya tidak ada kewajiban untuk masuk ke kelas sesuai dengan jadwal pelajaran yang ditetapkan sekolah. Melainkan siswa sendiri yang menghampiri dan menanyakan kepada guru apabila terdapat masalah yang berkaitan dengan TIK.

Dengan sistem “menunggu” siswa datang dan meminta bimbingan, tentu tidak efektif, mengingat beberapa siswa kurang berani untuk bertanya, apalagi menghubungi langsung kepada guru untuk meminta bimbingan mengenai TIK. Kebanyakan siswa hanya berdiam diri menunggu guru untuk memberikan bimbingan pada mereka. Jika dibiarkan seperti ini, maka kegiatan bimbingan TIK perlahan akan menghilang dikarenakan tidak adanya siswa yang menghubungi guru untuk diberikan bimbingan.

Oleh karena itu, guru BTIK harus berinisiatif “menjemput bola” untuk mengajak siswa agar mengikuti kegiatan bimbingan TIK, khususnya bagi siswa yang tidak memilih lintas minat informatika pada rombelnya. Guru bisa melakukan komunikasi aktif dengan KM tiap rombel dan kemudian menjadwalkan kegiatan bimbingan pada hari dan waktu tertentu.

Dengan menjemput bola ini bisa menjadi alternatif agar semua siswa tetap mendapatkan pengetahuan di bidang TIK, khususnya dasar-dasar penggunaan komputer terutama dalam membuat laporan atau makalah dan membuat rekapitulasi data menggunakan aplikasi Office seperti Microsoft Word dan Microsoft Excel.

Keduanya, baik lintas minat Informatika maupun bimbingan TIK merupakan upaya sekolah dalam memberikan pengetahuan dan keterampilan TIK kepada semua siswanya. Diharapkan dengan adanya pembelajaran TIK di SMA dapat mempersiapkan siswa dalam menghadapi dunia digital di masa yang akan datang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *